Makanan yang baik adalah yang bermanfaat bagi kehidupan orang
yang mengonsumsinya. Mengonsumsi makanan halal dan baik adalah suatu keharusan
bagi kita sebagai umat muslim sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah dan
Rasul-Nya. Tidak lain dan tidak bukan ialah semata demi kebaikan dan
kemaslahatan kita sebagai hamba-Nya.
Keamanan pangan merupakan aspek yang sangat penting dalam
kehidupan sehari-hari. Kurangnya perhatian terhadap hal ini, telah sering
mengakibatkan terjadinya dampak berupa penurunan kesehatan konsumennya, mulai
dari keracunan makanan akibat tidak higienisnya proses penyimpanan dan
penyajian sampai risiko munculnya penyakit dan lain sebagainya.
Di tempat saya tinggal yakni Wuhan, kantin halal tempat makan
ini terakreditasi ada yang A, B dan C. Kantin yang terakreditasi A merupakan
tingkat keamanan pangannya sangat baik, dan yang terakreditasi B merupakan
bagus, sementara kantin yang terakreditasi C ini tingkat kemanan pangannya
biasa tetapi sudah tergolong rendah tingkat keamanan pangannya. Jadi standar C ini
tidak berarti restoran makanan akan menjadi masalah keamanan pangan, namun
risikonya akan relatif besar. Tapi setiap kali rankingnya akan upaya untuk
memperbaiki harapan untuk mengganti level C untuk mendapatkan level B atau A.
Tidak hanya kantin/warung makan halal saja yang terakreditasi tetapi setiap
kantin/warung yang tidak ada lebel halal juga.
Makna terakreditasi ini adalah tingkat atau level keamanan
makanan dan minuman yang tersedia di kantin tersebut. Pada setiap kantin pasti
ada satu supervisor yang selalu mengontrol keamanan dan kenyaman saat makan,
guna agar ketertiban selalu terjaga.
Keamanan makanan ini diberlakukan di China untuk menjaga
kesehatan dan keselamatan masyarakat yang mengonsumsi makanan tersebut. Namun,
tidak hanya saja keamanan makanan yang terus dicek oleh Komite Keamanan Pangan
dan Obat-obatan akan tetapi juga dicek kondisi kesehatan para pegawai yang
bekerja di kantin tersebut. Keamanan pangan ini dilakukan dengan baik, untuk
mendorong kepuasan masyarakat secara signifikan.
Kantin-kantin di sini juga sebagian sudah dipasangkan CCTV
guna untuk bisa melihat langsung apa yang dilakukan oleh para pekerja di dapur
dan intinya di tempat mereka bekerja. Dan CCTV ini dipasangkan di ruang makan
yang semua yang makan di situ dapat melihatnya.
Di dalam aturan yang tertera pada poster yang di tempel di
kantin tersebut, kantin itu tidak boleh mengubah tata letak dan dan kondisi
produksi juga menajemen dengan sewenang-wenang.
Di akhir kata pada peraturan tersebut yang dibuat oleh
pemerintah setempat ialah mereka mengajak sesama untuk meningkatkan manajemen
keamanan pangan dan bergandengan tangan untuk menciptakan kota dengan keamanan
pangan yang baik.
Penulis adalah Mahasiswa asal Teunom, Aceh Jaya. Alumnus
Fakulats Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry, pada Program Master Jurusan
Developmental and Educational Psychology di Huazhong Keji Daxue, Tiongkok.
Pernah diposting di
http://portalsatu.com/read/Citizen-Reporter/di-china-kantin-halal-terakreditasi-37958